KKP Suryadi & Rekan didirikan dengan latar belakang
pemikiran perlunya masyarakat, khususnya Wajib Pajak, memahami secara benar
peraturan perundang-undangan perpajakan. Pemikiran ini didasarkan atas
pengamatan bahwa salah satu hambatan Wajib Pajak dalam mendapatkan hak dan
memenuhi kewajiban perpajakannya adalah karena kurangnya pemahaman atas
peraturan.
Keahlian dan Pengelaman kami
Merupakan Konsultan Pajak yang secara resmi terdaftar berdsarkan surat izin nomor SI-1389/PJ./2007 jo. SI-1917/PJ./2010 dan terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Kami memberikan pelayanan secara menyeluruh dari sisi pembukuan dan perpajakan bagi wajib pajak pribadi maupun wajab pajak badan.
Dengan didukung tenaga profesional yang memiliki
pengetahuan, keahlian, serta pengalaman yang baik di bidang perpajakan dan
sangat memahami keunikan sistem perpajakan di Indonesia kami siap membantu
anda.
Komitmen kami
Kami
berkomitmen menyebarluaskan pemikiran dan pengalaman kami untuk memenuhi
kebutuhan anda. Kami akan melayani anda secara profesional, mengutamakan
kualitas dengan selalu berusaha untuk mengembangkan kemampuan kami, focus pada
bidang usaha yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman kami serta menjaga
kerahasiaan dan kepercayaan yang telah anda berikan.