KKP Suryadi & Rekan didirikan dengan latar belakang pemikiran perlunya masyarakat, khususnya Wajib Pajak, memahami secara benar peraturan perundang-undangan perpajakan. Pemikiran ini didasarkan atas pengamatan bahwa salah satu hambatan Wajib Pajak dalam mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya adalah karena kurangnya pemahaman atas peraturan.

Keahlian dan Pengelaman kami
Merupakan Konsultan Pajak yang secara resmi terdaftar berdsarkan surat izin nomor SI-1389/PJ./2007 jo. SI-1917/PJ./2010 dan terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.

Kami memberikan pelayanan secara menyeluruh dari sisi pembukuan dan perpajakan bagi wajib pajak pribadi maupun wajab pajak badan.
Dengan didukung tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keahlian, serta pengalaman yang baik di bidang perpajakan dan sangat memahami keunikan sistem perpajakan di Indonesia kami siap membantu anda.

Komitmen kami
Kami berkomitmen menyebarluaskan pemikiran dan pengalaman kami untuk memenuhi kebutuhan anda. Kami akan melayani anda secara profesional, mengutamakan kualitas dengan selalu berusaha untuk mengembangkan kemampuan kami, focus pada bidang usaha yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman kami serta menjaga kerahasiaan dan kepercayaan yang telah anda berikan.